Berita Korupsi Ponorogo : Alasan Kejari Ponorogo Tak Menahan Mantan Wabup Ida

21:18:00

Berita Korupsi Ponorogo
- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terlihat begitu lunak menghadapi kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Apalagi berhadapan dengan tersangka Yuni Widyaningsih alias Ida.

Pasalnya, sampai sekarang, Ida belum juga ditahan. Padahal mantan wakil bupati (Wabup) Ponorogo tersebut telah menjadi tersangka.

Alasannya klasik, karena keterangan dari Penasehat Hukum (PH) tersangka menyatakan sakit. "Kata pengacaranya memang sakit," kata Iwan Winarso, Kasie Intel Kejari Ponorogo.

Dia mengatakan sampai saat ini hanya ada surat sakit dari PH. Namun tidak ada rekam medik dari pihak yang berkompeten.

Akan tetapi Iwan menolak jika Kejari melunak menghadapi Ida. Dia mengaku pihak kejari tetap melakukan kroscek apakah sakitnya benar atau tidak.

"Bukan berarti kami diam. Semua ada prosesurnya. Termasuk tuntutan dari pendemo tadi menjadikan DPO Ida," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, nanti akan ada dokter yang ditunjuk secara independen. Yang mana, mengkroscek secara detail sakitnya Ida.

Diberitakan sebelumnya, Peringatan Hari pahlawan di Ponorogo diwarnai demonstrasi soal korupsi. Puluhan warga membawa spanduk berisi tuntutan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (10/11/2016).

Demo kali ini masih dengan tuntutan yang sama dengan sebelumnya. Yakni, meminta Kejaksaan Ponorogo segera menangkap tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, Yuni Widyaningsih atau Ida. Tersangka merupakan mantan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo. [mit/but/beritajatim]

Comments