Ponorogo Viral, Instruksi perang pada pungli dan calo dari Presiden Jokowi benar-benar dijalankan oleh aparat kopilisian. Kali ini seorang oknum anggota Satlantas ditangkap Propam Polisi saat sedang menghitung uang hasil dari per-caloan mengurus pembuatan.
Polres Soreng Bripka LD ditangkap tangan saat sedang menghitung uang hasil percaloan pembuatan SIM di Ruang Benma Lantas Polres Soreng. Operasi pemberantas pungli ini dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.
Saat memasuki Ruang Benma Lantas, Bripka LD kedapatan sedang menghitung uang ditemani oleh seorang anggota lantas lainnya bernama Putu.
Baca Juga : Kurun Waktu 10 Bulan 12 TKI Meninggal Di Luar Negeri“Pada saat itu juga kami memerintahkan Bripka LD berdiri dan menanyakan itu uang apa, sambil kami mengecek catatan yang ada di atas uang tersebut. Ternyata uang tersebut merupakan uang hasil produksi harian SIM (saat ini) yang terdiri dari uang, PNBP, klipeng, dan uang lainnya.” ujar salah seorang anggota polisi yang enggan namanya ditulis, pada Sabtu, 15 Oktober 2016 kemarin sperti dikutip dari sindonews.com
Dalam praktik percaloan ini, harga yang dimintai melalui calo yang merupakan oknum polisi itu, untuk pengurusan SIM A dan C sebesar Rp300.000 – 350.000.
Dari hasil pengembangan didapatkan nama-nama sejumlah calo yang merupakan anggota Kepolisian dan satu warga sipil diantaranya, berinisial S (Anggota Sat Lantas), E (Anggota Sat Reskrim), D (Anggota Sat Lantas), D (Anggota Sat Lantas), dan I (karyawan Dealer Motor)
Comments